DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. KETENTUAN LAIN-LAIN 18. TENTANG . Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA. Beranda. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; Mengenai pembakaran sampah, jelas larangannya diatur di Pasal 29 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (“UU Pengelolaan Sampah”), yang berbunyi : Setiap orang dilarang: memasukkan sampah ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; Judul Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah T. Pengelolaan sampah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 6. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam;Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan LembaranMengingat : 1. Jurnal Administrative Reform, Vol 8, No. (Pasal 1 huruf a UU 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah) Sampah yang diatur dalam UU 18 Tahun 2008 meliputi; a) Sampah Rumah Tangga, yaitu berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah. Batang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah belum dapat berjalan secara komprehensif, proporsional, efektif, dan efisien sehingga perlu penyesuaian atas upaya dalam mengatasi pengelolaan sampah di Kabupaten. bahwa pengelolaan sampah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan secara sinergis melalui bank sampah; c. Pasal 25 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Mengingat : 1. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun. 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran. . Kepripedia. bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pasal 5 ayat (2) Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut di atas Pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140); 7. 6. 4 Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 . UU No. Mengolah Sampah Jadi Uang. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Kegiatan Penanganan Sampah b. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Penyusunan dan Penetapan Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Desa Adat di Bali mengacu pada dasar hukum sebagai berikut: 1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 4. V-Pasal 12 ayat ((2)) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan kewajiban pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan daerah. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; b. Undang -Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69,. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik 2018,. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. ABSTRAK Sesuai dengan arahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah kota mencakup upaya pengurangan sampah dan penanganan sampah sejak dari sumber timbulannya. b. 18 tahun 2008 dinilai masih belum efektif dalam realisasinya. dimaksud b, c d, pcrlu menctapkan Dacrah tcntang . Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah disahkan pada tanggal 7 Mei 2008 di Jakarta oleh Presiden Doktor Haji Susilo Bambang Yudhoyono. Pokok kebijakan dalam UU ini mengatur tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah secara terpadu, komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang Pemerintah dan pemerintahan daerah untuk melaksanakan pelayanan publik. Undang -Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 69); 3. Sampah dihasilkan manusia dari setiap aktivitas sehari-hari, mulai dari aktivitas sederhana seperti mengkonsumsi makanan hingga aktivitas. Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undangundang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diganti -. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia. Pasal 25 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Mengingat : 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. bahwa. Undang No. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049); 13. Hal ini terlihat dari terlaksananya. 3. ABSTRAK: Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan. Undang -Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 3 . Dari penelitian ini disimpulkan bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan pada level rumah tangga adalah pemilahan sampah. Khususnya pada pasal 11 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang tertulis bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan dalam pengelolaan sampah baik dan berwawasan linkungan dari pemerintah, pemerintah daerah, dan atau pihak lain yang diUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran. Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, merupakan langkah utama dalam penerapan manajemen persampahan, terutama dalam aspek pengaturan. Pengelolaan Sampah Ditetapkan: 07 Mei 2008 Berlaku: 07 Mei 2008 SembunyikanBelum Tersedia. I. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 3. 2. bahwa pengelolaan sampah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan secara sinergis melalui bank sampah; c. terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang. Keluarnya putusan MA berdampak pada sejumlah nama mantan narapidana korupsi yang telah masuk dalam daftar caleg pada pemilu 2024. Minggu, 29 September 2019. Pada kenyataannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, TPA seharusnya merupakan singkatan dari Tempat Pemrosesan Akhir dan menerima sampah residu yang. 4. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, jenis sampah yang dikelola terdiri atas : 1) Sampah rumah tangga Sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman penyusunan sistem tanggap darurat diatur dengan peraturan menteri. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah mengatur lebih lanjut pengelolaan sampah dengan Peraturan Daerah sesuai kewenangannya; d. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sampah Spesifik. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan. kualitatif yang melakukan peninjauan terhadap pemilahan sampah menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950. 5. Sampah seharusnya UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. Mengingat : 1. 2) Sampah sejenis rumah tangga, yaitu sampah yang berasal dari kawasan Menurut UU No. b. Menurut Juli Soemirat (1994) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA . Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan asas tanggung jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai. 1. Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4851); 12. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah Sementara itu, terjadinya ketidakseimbangan antara buangan (sampah yang dihasilkan), pengangkutan, dan pengelolaan secara umum menjadikan permasalahan ini menjadi kian kompleks khususnya di kota-kota besar di Indonesia. Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan. 2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Menteri berwenang untuk menyusun norma, standar, prosedur dan kriteria2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Menteri berwenang untuk menyusun norma, standar, prosedur dan kriteriaPENGELOLAAN SAMPAH - PERATURAN PELAKSANA UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2008. Departemen Kesehatan RI. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 8. sampah, dan pelaksanaan Ekonomi Sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah. 2. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; b. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang. NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Penyelenggaraan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, mendefinisikan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. com - Dalam undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, sudah sangat jelas di pasal 29 ayat 1 butir g berbunyi "Setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan tekniks pengelolaan sampah" Pada pasal 12 ayat 1 disebut juga. Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2008. Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA BENGKULU. 21 Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang. bahwa ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan. Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, TambahanABSTRAK: Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggungjawab untuk mengelola sampah yang berwawasan lingkungan dalam mewujudkan hak masyarakat terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat. 18 tahun 2008 sumber sampah didefinisikan sebagai asal timbulan sampah. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang No 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. Undang -Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan. 2. Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang No. 2. bahwa pandangan masyarakat tentang sampah sebagai barang. Sampah yang akan dikelola terbagi menjadi 3 jenis, yaitu :NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA BEKASI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA BEKASI, Menimbang : a. Jenis. Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pengelola sampah dilakukan oleh. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan. Peraturan Daerah (PERDA). bahwa dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pola. bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah Mempunyai. Sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus. Undang Nomor 18 Tahun 200 Sampah serta Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peny Mengingat : 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomorsebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4250); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);. Peraturan Daerah (PERDA). 2, LD. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69,. Asas dan Tujuan; b. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Pasal 4 UU 32/2009. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Tugas dan Wewenang Pemerintahan; c. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan. 4. Pedoman Pengelolaan Sampah Terpadu:. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008. 1. Sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia harus dikelola dengan5. Sumber sampah menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah terbagi menjadi tiga kategori, yaitu: 1) Sampah rumah tangga, yaitu sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Beberapa pengertian tersebut antara lain (Basyriyanta, 2007:17-18): 1. 7. Pengertian sampah menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah sisa kegiatan seharihari manusia dan/atau dari. Undang -Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah -daerah Kabupaten dalam Lingku ngan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42); 2. Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga T. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69. Pengelolaan Sampah menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (selanjutnya disebut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008), adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah18. Undang-undang Nomer 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danDaerah tentang Pengelolaan Sampah di Kota Bandar Lampung; Mengingat : 1. KETENTUAN PENUTUP. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Pengelolaan Sampah; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;2. 7 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 7 8 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 8 Tulisan Hukum UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur/ Suranto, S. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, 2009. 29 ayat (1) Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah sebagai berikut: 2 Aditia Syaprilia, 2018, Hukum Lingkungan, Budi Utama, Yogyakarta,. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. e. Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4861). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik IndonesiaRepublik Indonesia Nomor 5 51); 2 . (2) Izin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sesuai dengan. Pasal 47 ayat (2) Undang -Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah; Mengingat : 1. 2. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan. Undang-undang No. Dasar hukum pengelolaan sampah.